Kualanamu(harianSIB.com)
Dr H Sarmadan Nur Siregar dipercaya memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut, bersama Ahmadan Harahap sebagai Sekretaris dan Hj Sa'adah Lubis sebagai bendahara, untuk meneruskan masa bakti kepengurusan periode 2021-2026.
Hal itu disampaikan Sarmadan, setelah mendarat di Bandara Kualanamu, Rabu (28/1/2026), usai menjemput Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan nomor 0028/SK/DPP/W/1/2026 tertanggal 27 Januari 2026 tentang penetapan pelaksanaan tugas (Plt) Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPW PPP Sumut.
"Alhamdulillah, kami sudah menerima SK Plt PPP Sumut, langsung diserahkan pak Ketum H Muhamad Mardiono di Jakarta," jelas H Sarmadan.
Disebutkan, SK tersebut tentu sifatnya menerima dan tidak pernah meminta, tetapi diperintahkan hadir mengambil keputusan dari pimpinan DPP PPP.
Baca Juga: Jabatan Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri di Sumut Hanya 2 Periode "Kemudian, kami diberi amanah melaksanakan langkah-langkah, yakni melaksanakan silaturahmi dengan pengurus yang lama saudara Jafaruddin Harahap, Usman Efendi Sitorus dan H Darwin, dengan catatan bagi yang mau bergabung dengan kami," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera mengkomunikasikan kepada seluruh DPC se-Sumut, bahwa kepengurusan DPW PPP Sumut sudah beralih kepada Pelaksana Tugas, sembari merek diberi waktu untuk melaksanakan Muswil sesegera mungkin.