Medan(harianSIB.com)
Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Pensiunan Perkebunan Nusantara (FKPPN) Drs HN Serta Ginting, mendesak Danantara selaku badan usaha yang saat ini membawahi BUMN untuk meninjau ulang kebijakan penggabungan 14 Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) ke dalam holding.
Serta Ginting kepada wartawan, Kamis (29/1/2026) melalui telepon dari Jakarta meminta agar PTPN dikembalikan seperti semula, agar mampu saling berkompetisi dan meningkatkan kinerja perusahaan, mengingat kondisi PTPN pasca penggabungan, justru mengalami kemunduran, baik dari sisi kinerja, pengawasan, maupun peran sosial perusahaan.
"Kita minta kepada pak Presiden Prabowo melalui Danantara agar kebijakan penggabungan PTPN di era Presiden SBY dapat ditinjau ulang dan dikembalikan seperti era Presiden Soeharto, yakni ada 14 PTPN yang saling berkompetisi, membawa kesuksesan dan berkontribusi nyata bagi negara," tegas Serta Ginting.
Menurutnya, pembentukan Holding PTPN oleh Kementerian BUMN kala itu menuai banyak kritik, karena dinilai tidak strategis, tapi justru melemahkan fungsi pengawasan, sebab unit-unit PTPN berubah menjadi anak usaha atau sekadar regional dengan kewenangan yang terbatas.
Baca Juga: Lahan 28 Perusahaan Dicabut Izinnya akan Dikelola Danantara Selain itu, tambahnya, kebijakan tersebut dinilai mengabaikan aspek kultur, sosial, dan kearifan lokal yang selama ini menjadi bagian dari Tridharma Perkebunan.
PTPN, cenderung hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dimensi sosial dan budaya di lingkungan perkebunan.
"Masuknya pihak eksternal sebagai direksi perlahan mengubah kultur perkebunan negara. Nilai-nilai sosial yang dulu kuat, sekarang semakin terkikis," ujar Serta Ginting yang sejak awal menolak penggabungan 14 PTPN, karena menilai kebijakan tersebut sebagai langkah keliru yang diambil di akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.