Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menggerebek sarang peredaran narkoba dan memeriksa sejumlah CCTV yang terpasang di pintu masuk serta beberapa sudut lokasi di Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (29/1/2026).
Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi memimpin langsung penggerebekan bersama sejumlah personel, berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Selain para pelaku, dalam pengerebekan itu turut diamankan barang bukti berupa uang tunai, paket narkoba siap edar, alat timbangan, bong, puluhan unit telepon genggam serta catatan transaksi.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Sumut.
Baca Juga: Polres Sibolga Sosialisasikan Himbauan Pasang CCTV Di Pusat Perbelanjaan Kombes Pol Andy Arisandi menyebut penggerebekan lokasi peredaran
narkoba dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas
narkoba di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara.
"Ada empat orang yang diamankan. Tentunya penggerebekan ini terus digencarkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba," ujarnya sambil menegaskan akan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Editor
: Robert Banjarnahor