Medan(harianSIB.com)
Belasan massa menamakan kelompoknya dari Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) berunjuk rasa di depan pintu gerbang Kejati Sumut, Jumat (30/1/2026) sore.
Mereka menyampaikan informasi sekaligus mendesak dilakukannya pengusutan dan penindakan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengangkatan PPPK paruh waktu di RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) tersebut.
Massa menyampaikan orasinya dengan menggunakan pengeras suara, bahkan dalam aksinya mereka juga membentang poster berisi tuntutan serta membakar ban hingga api dan asap tampak mengepul di depan pintu. Pengunjuk rasa berharap adanya penegakan hukum secara adil.
Baca Juga: Bertemu Masyarakat Adat, Kejati Sumut Kawal Rencana Pembangunan PLTA Pakpak Bharat Orator massa dalam orasinya mendesak
Kejati Sumut segera menaikkan status penanganan kasus dugaan pungli tersebut ke tahap penyelidikan dan penyidikan, serta memeriksa semua pihak yang terlibat tanpa pilih kasih, guna menjamin keadilan dan kepastian hukum. "Periksa semua pihak yang terlibat," teriak massa.
Disisi lain pengunjuk rasa juga meminta Kejatisu memberikan perlindungan hukum kepada para tenaga kesehatan dan pelapor, termasuk saksi yang mengalami tekanan dan intimidasi agar penegakan hukum berjalan objektif tanpa intervensi.
Editor
: Robert Banjarnahor