Medan(harianSIB.com)
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka pengawasan penegakan hukum terpadu di Sumatera Utara (Sumut). Kegiatan berlangsung di Gedung Rupatama Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja XII Medan, Jumat (30/1/2026).
Rombongan Komisi III DPR RI disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Harli Siregar SH MH bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F SIK MH, didampingi para kepala kejaksaan negeri (Kajari) dan kapolres se-Sumut.
Tim Komisi III DPR RI dipimpin Ketua Tim Moh Rano Alfath SH MH, dengan anggota antara lain Mangihut Sinaga, Hinca Panjaitan, Muhamad Rahul, Bimantoro Wiyono, Rudianto Lallo, Nabil Husein Said Amil Al Rasyidi, Abdullah S Sy, Jazilul Fawaid SQ, Hasbiallah Iliyas, serta Muhamad Nasir Djamil.
Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut, Rizaldi, dalam siaran pers yang disampaikan melalui WhatsApp, Jumat (30/1/2026) malam, menyebutkan Kajati Sumut Harli Siregar memaparkan capaian kinerja penegakan hukum di wilayah Sumut.
Baca Juga: Jaringan Pemuda Nusantara Unjuk Rasa di Kejatisu, Minta Dugaan Pungli Pengangkatan PPPK RSUD Aek Kanopan Labura Diusut Tuntas Menurut Rizaldi, sepanjang tahun 2025
Kejati Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari penanganan perkara korupsi mencapai sekitar Rp400 miliar. Selain itu, dalam pemberantasan narkoba, jaksa di Sumut telah menuntut pidana mati terhadap 140 terpidana kasus narkotika.
"Di sisi lain, Kejati Sumut juga berupaya maksimal menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana," ujar Rizaldi.