Medan(harianSIB.com)
Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap menyampaikan persoalan normalisasi sungai di Kota Medan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/1/2026).
Persoalan tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir berulang yang melanda Kota Medan dalam beberapa tahun terakhir.
Disebutkannya, normalisasi sungai di Medan belum berjalan optimal karena telah hampir dua dekade tidak dilakukan secara menyeluruh. Kondisi sungai yang menyempit dan dangkal memperparah risiko banjir saat curah hujan tinggi.
"Sudah hampir 20 tahun sungai-sungai di Medan tidak dinormalisasi. Banyak yang menyempit dan dangkal. Kewenangan normalisasi berada di BWSS dan melibatkan wilayah kabupaten lain, sehingga tidak bisa kami tangani sendiri," ujarnya di hadapan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko dan rombongan.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Awasi Penegakan Hukum Terpadu di Sumut Didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Citra Effendi Capah dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Yunita Sari, dipaparkannya dampak banjir besar yang terjadi di Kota Medan beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan, banjir melanda 19 dari 21 kecamatan di Kota Medan. Korban jiwa akibat terdampak banjir tercatat sebanyak 20 orang.
Sementara jumlah pengungsi mencapai 26.188 jiwa dari 21.465 kepala keluarga. Selain itu, sebanyak 19.014 rumah terdampak banjir yang tersebar di 57 kelurahan dan 216 lingkungan, dengan 305 titik pengungsian. Ia juga merinci, rumah warga yang mengalami rusak ringan sebanyak 384 unit, rusak sedang 157 unit, dan rusak berat 99 unit.
Editor
: Robert Banjarnahor