Medan(harianSIB.com)
Johnny William Pardede, SH MHum dipercayakan dan dihunjuk Jaksa Agung menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menggantikan pejabat lama Mochamad Jeffery SH MH yang promosi jadi Kasubdit pada JAM Pidsus Kejagung (gedung bundar)
Mutasi dan penugasan ke tempat baru itu sesuai Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV 1734/C/12/ 2025 Tanggal 24 Desember 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Diketahui, Bidang Pidsus adalah terkait kinerja penegakan hukum menangani kasus kasus korupsi pada instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD.
Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) jabatan Aspidsus Kejati Sumut diagendakan dilakukan pada Rabu (4/2/2026) di gedung Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan Johor.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Awasi Penegakan Hukum Terpadu di Sumut "Benar. Pelantikan dan Sertijab untuk jabatan Aspidsus
Kejati Sumut diagendakan begitu," sebut Kasi Penkum/Humas
Kejati Sumut Rizaldi
SH MH, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan SK tersebut, Johnny William Pardede tadinya bertugas di Kejagung sebagai Inspektur Muda (Irmud) Keuangan II pada Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda(JAM) Bidang Pengawasan.
Editor
: Wilfred Manullang