Medan(harianSIB.com)
Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), diagendakan akan diserahterimakan dari pejabat lama Mochamad Jeffery kepada pejabat baru Johnny William Pardede, Rabu (4/2/2026), di Kejati Sumut, setelah dilakukan pelantikan pejabat baru.
Diketahui, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sesuai tupoksinya adalah terkait penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi pada instansi pemerintah, BUMN dan BUMD maupun melibatkan swasta/ rekanan.
Amatan wartawan, Mochamad Jeffri tergolong belum lama atau baru hitungan bulan bertugas dan menjabat sebagai Aspidsus Kejati Sumut. Ia baru menjabat Aspidsus sejak dilantik 27 Juli 2025, yang tadinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang.
Meski belum lama bertugas atau baru hitungan bulan menjabat Aspidsus Kejati Sumut, kinerja Bidang Pidsus di masa kepemimpinan Mochamad Jeffery harus diakui dan patut diacungi jempol.
Baca Juga: Johnny Pardede Aspidsus Kejati Sumut, Mochamad Jeffery Promosi ke Gedung Bundar Kenapa tidak? Semenjak
Mochamad Jeffery menjabat
Aspidsus Kejati Sumut, sejumlah kasus korupsi tergolong menarik perhatian di Sumut telah diungkap Bidang Pidsus
Kejati Sumut, dengan menahan tersangka para pejabat atau mantan pejabat pemerintahan maupun BUMN/BUMD.
Para tersangkanya setingkat Kadis, Kakanwil BPN dan direktur BUMN, di antaranya terkait kasus Smartboard Disdik Tebing Tinggi, kasus penjualan/pengalihan lahan PTPN untuk perumahan, kasus Pelindo dan kasus Inalum, sebagaimana telah diberitakan media.