Medan(harianSIB.com)
Kanwil BPN Sumut membeberkan manfaat sertifikat elektronik di tengàn risiko bencana alam, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Sertipikat elektronik hadir sebagai langkah modern untuk melindungi hak atas tanah dari berbagai risiko, termasuk bencana alam," ujar Kabag TU BPN Sumut, Erni Hasibuan, Selasa (3/2/2026).
Berbeda dengan dokumen fisik yang rentan rusak, hilang atau musnah akibat banjir, kebakaran maupun gempa, sertipikat elektronik tersimpan secara digital dalam sistem yang aman dengan perlindungan dan cadangan data berlapis.
"Keabsahannya tetap sama kuat, namun aksesnya lebih praktis dan terjaga," ucapnya.
Baca Juga: Sri Pranoto Buka Rakerda Kanwil BPN Sumut Tahun 2026 Dengan sertipikat elektronik, lanjutnya, pemilik tanah dapat merasa lebih tenang karena bukti kepemilikan terlindungi oleh sistem negara.
"Proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien, sekaligus meminimalkan potensi sengketa akibat kehilangan dokumen. Ini adalah bagian dari transformasi layanan pertanahan menuju era digital yang memberikan kepastian, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat," tutupnya. (*)