Medan(harianSIB.com)
Penolakan SK PLt DPW PPP Sumut semakin menguat dengan dukungan surat tertulis dari 33 DPC PPP se-Sumut yang sudah diserahkan kepada Ketua DPW PPP Sumut Jafaruddin Harahap SPd MSi didampingi Sekertaris Wilayah H Usman Effendi Sitorus MSp, Bendahara H Darwin Marpaung MSp, Wakil Ketua OKK Jonson Sihaloho SHI, Wakim Ketua OKK II H Aja Syahri SAg MIKom dan pengurus lainnya, Selasa (3/2/2025), di Kantor DPW PPP Sumut, Jalan Raden Saleh No 11 Medan.
"Penolakan terhadap SK PLt tersebut juga diikuti dengan langkah dan komitmen seluruh pengurus DPC se-Sumut sebanyak 33 DPC menyatakan tidak akan menghadiri Muswil yang digelar oleh PLt yang di-SK-kan Mardiono tanpa ada tanda tangan Sekjend Gus Taj Yasin Maimon," ujar Sekertaris Wilayah Usman Effendi Sitorus, saat diwawancarai wartawan, kemarin, di Medan.
Dijelaskan Usman Effendi Sitorus, seluruh pengurus DPW dan DPC menolak SK PLt termasuk apapun langkah-langkah organisasi yang dilakukan mereka.
Kekompakan DPW dan DPC PPP se- Sumut sampai saat ini masih terjaga dengan baik. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan penolakan terhadap SK PLt Mardiono yang dianggap cacat hukum dan dapat merusak konsolidasi organisasi DPW PPP di Sumut.
Baca Juga: Dukungan Menguat, Andar Amin Berpeluang Aklamasi di Musda Golkar Sumut "Kita minta realita ini menjadi pertimbangan bagi Ketum Mardiono dan 5 orang lainnya sesuai SK Menteri hukum mencabut SK PLt yang cacat demi hukum," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua OKK 1 Jonson Sihaloho meminta agar Ishlah yg sudah digagas dengan keluarnya SK Menteri Hukum sebagai produk ishlah agar diurai dan dilanjutkan sampai menghadirkan situasi yang kondusif di internal partai.