Medan(harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar, SH MHum, memimpin acara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) tiga pejabat eselon 3 dilingkungan Kejati Sumut, Rabu (4/2/2026), di Aula Kejati Sumut.
Para pejabat yang dilantik yaitu, Ronal Hasiholan Bakara, SH MH yang sebelumnya Kajari Kota Kendari, dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sumut, menggantikan Ali Akbar yang pindah tugas di luar institusi Kejaksaan sebagai Eselon II di Kementerian Pedesaan RI.
Johnny William Pardede, SH MHum, yang sebelumnya Inspektur Muda Keuangan pada JAM Pengawasan Kejagung menjadi Aspidsus Kejati Sumut menggantikan Mochamad Jefry yang promosi menjadi Kasubdit Monev pada Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.
Baca Juga: Kajati Sumut Ikuti Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR-RI di Jakarta Lalu Ridwan Sujana Angsar yang sebelumnya Kepala Subdirektorat Penyidikan (Kasubdit) Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dilantik menjadi Kajari Medan menggantikan Fajar Syah Putra. SH MH yang pindah tugas jadi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa JAM Pidmil Kejagung RI.
Dalam arahannya, Kajati mengingatkan para pejabat baru tersebut. Kepada Aspema ditegaskan, bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti penegakan hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat.
Editor
: Wilfred Manullang