Medan(harianSIB.com)
Beberapa pria mengaku Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) mendatangi dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) segera mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Kamis (5/2/2026).
Selain itu, juga mendesak Kejatisu segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) di Bumi Perkemahan Taman Cadika Medan.
Menurut para pria itu sebagaimanya juga dijelaskan dalam pernyataan tertulis PB ALAMP AKSI yang ditandatangani Hardiansyah sebagai Koordinator Lapangan dan Doni Kurniawan sebagai Koordinator Aksi, Kejari Medan dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekdisdik dan Kebudayaan Kota Medan AY terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Kejagung dan KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan HGU PT Sugar Group di Lahan Milik Kemhan Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, pemeriksaan terhadap AY yang merupakan PPTK, berlangsung secara tertutup dan diduga belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.
Diduga kuat telah terjadi dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin Dinas P dan K Kota Medan tahun anggaran 2024 dengan anggoran total kurang lebih Rp 16 miliar.
Editor
: Wilfred Manullang