Medan(harianSIB.com)
Rencana pengosongan lapak pedagang di lantai 2 Pasar Sambas yang semula dijadwalkan berlangsung Rabu (4/2/2026) akhirnya ditunda hingga setelah Hari Raya Idul Fitri. Keputusan tersebut disambut suka cita para pedagang yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan.
Sebelumnya, PUD Pasar Kota Medan mengultimatum pedagang untuk mengosongkan lapak. Kebijakan itu memantik protes karena dinilai memberatkan pedagang yang tengah bergantung pada momentum hari besar keagamaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Merespons situasi tersebut, para pedagang mengadu ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan untuk meminta perlindungan dan pendampingan. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, kemudian meminta Ketua DPRD Medan melakukan koordinasi lintas lembaga agar pengosongan ditunda.
Koordinasi dilakukan dengan Kapolrestabes Medan, Ketua Pengadilan Negeri Medan, serta Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan. Hasilnya, para pihak sepakat menunda pengosongan dengan mempertimbangkan kebutuhan pedagang mencari nafkah menjelang perayaan Imlek dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: DPC PDIP Medan Minta Tunda Pengosongan Pasar Sambas Sampai Akhir Lebaran Wong Chun Sen Tarigan mengonfirmasi telah berkomunikasi langsung dengan Dirut
PUD Pasar Kota Medan. Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa penertiban baru akan dipertimbangkan setelah rangkaian hari besar keagamaan selesai.
"Iya benar, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan, Ketua PN Medan, dan Dirut PUD Pasar. Pihak PUD Pasar juga meminta masukan agar pengosongan tidak dilakukan dalam waktu dekat. Akhirnya kita sepakati penundaan," ujar Wong Chun Sen Tarigan kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).