Medan(harianSIB.com)
Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus resmi melayangkan surat kepada Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) menyusul mencuatnya dugaan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang mencatut nama anggota DPRD Sumut untuk melakukan pungutan uang kepada warga korban banjir dan longsor dengan dalih pengurusan bantuan hunian tetap (huntap).
Persoalan tersebut mencuat ke publik setelah beredarnya video pernyataan oknum Plt Camat Barus SP di media sosial. Video itu memicu kecaman luas masyarakat Tapteng, khususnya warga Kecamatan Barus, karena diduga mengaitkan lembaga DPRD Sumut dalam praktik pungutan bantuan sosial.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani SH MH kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026) melalui telepon mengaku telah mengetahui informasi tersebut dari laporan masyarakat serta video yang beredar luas.
"Ya, kami sudah menerima informasi dan juga menyaksikan langsung video yang beredar. Dalam video itu ada pernyataan oknum Plt Camat Barus yang menyebut adanya pungutan dengan mencatut nama DPRD Sumut. Kalau tidak salah namanya SP," ujar Rahmansyah.
Baca Juga: DPRD SU: Tragedi Buku Tulis Berujung Kematian Bocah SD di NTT Alarm Darurat Bagi Dunia Pendidikan Dijelaskannya, sebagai bentuk respons kelembagaan, DPRD Sumut melalui Ketua DPRD telah menyurati
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu c/q Sekretaris Daerah. Surat tersebut meminta agar Plt Camat Barus dihadirkan untuk memberikan klarifikasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, yang dijadwalkan pada 18 Februari 2026.
"Kita tunggu kehadiran Plt Camat Barus untuk menjelaskan secara langsung maksud dan tujuan dari pernyataannya, apalagi pernyataan itu terekam dalam video dan sudah beredar luas," tegas Rahmansyah yang dikenal mantan Wakil Ketua DPRD Sumt ini.
Editor
: Wilfred Manullang