Medan(harianSIB.com)
Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Langkat Satu menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (12/2/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Gubernur Sumut untuk mengambil tindakan tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Bluenight yang berlokasi di Kabupaten Langkat.
Dalam unjuk rasa itu, massa membentangkan tiga spanduk berisi tuntutan. Mereka meminta Gubernur Sumut merekomendasikan pembongkaran THM Bluenight yang diduga menjadi salah satu lokasi peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara.
Selain itu, massa juga menyoroti status operasional tempat hiburan tersebut yang disebut-sebut telah menerima SP3 (Surat Penghentian Penyidikan), namun tetap beroperasi.
Baca Juga: Banyak Warga Sumut Berobat ke Luar Negeri, Bobby Nasution Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Layanan Para pengunjuk rasa menilai keberadaan
THM Bluenight telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Mereka bahkan menyebutkan bahwa tempat hiburan malam tersebut diduga telah memakan dua korban akibat overdosis narkoba.
Dalam orasinya, perwakilan massa meminta pemerintah provinsi tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga ketertiban serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.