Medan(harianSIB.com)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun Anggaran 2026.
Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Dokumen Pakta Integritas, Komitmen Bersama Piagam Pencanangan ZI, serta Perjanjian Kinerja oleh Kepala Kantor Wilayah dan Pejabat Struktural Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-Sumatera Utara, Kamis (12/2/2026).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menegaskan bahwa pencanangan tersebut merupakan tonggak awal komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan.
Baca Juga: Menjemput Keadilan Pemekaran Tapanuli, Nias, Tabagsel dan Sumatera Tenggara "Pencanangan ini merupakan tonggak awal dan pernyataan komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Pembangunan
Zona Integritas bukanlah sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju organisasi yang berintegritas dan berorientasi pada hasil," ujar Parlindungan.
Lebih lanjut, Parlindungan menyampaikan bahwa penandatanganan Dokumen Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menjadi bentuk komitmen nyata seluruh jajaran untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat.
Editor
: Robert Banjarnahor