Medan(harianSIB.com)
Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumatera Utara mencatat luas lahan pertanian bukan sawah di provinsi ini mencapai 5.541.619 hektare.
Dari jumlah tersebut, seluas 283.763,3 hektare merupakan lahan tidur yang sementara tidak diusahakan pemiliknya.
"Ke depan para pemilik lahan diimbau agar mengusahakan kembali lahannya menjadi produktif. Ini tentu dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan hasil pertanian," ujar Sekretaris Dinas Ketapang TPH Sumut, Yusfahri Perangin-angin, kepada SIB, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, lahan tidur tersebut tersebar di lima kabupaten, yakni Kabupaten Padang Lawas Utara seluas 84.637,2 hektare, Tapanuli Utara 47.885 hektare, Simalungun 18.356,5 hektare, Toba 16.773 hektare, dan Deli Serdang 15.125 hektare.
Baca Juga: Stasiun Limapuluh Wajah Baru, Kado KAI untuk Warga Batubara Jelang Lebaran 2026 Secara keseluruhan, lahan pertanian di
Sumut terbagi atas lahan sawah seluas 326.293,6 hektare dan lahan bukan sawah seluas 5.541.619 hektare. Dari total lahan bukan sawah itu, 283.763,3 hektare di antaranya merupakan lahan tidur yang belum dimanfaatkan.
Terkait dukungan pemerintah, Yusfahri menyebut bantuan bibit tersedia, namun diperuntukkan bagi petani yang telah terdaftar dan aktif melakukan pertanaman.
Editor
: Wilfred Manullang