Medan(harianSIB.com)
Pemprov Sumut mengimbau para orangtua untuk berperan aktif memberikan edukasi, khususnya pendidikan seksual kepada anak, menyusul masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut. Dari seluruh kasus kekerasan yang terjadi, sebanyak 68,8 persen di antaranya menimpa anak, sehingga kondisi itu harus menjadi keprihatinan dan tanggung jawab bersama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara Dwi Endah Purwanti mengatakan, berdasarkan data Simfoni (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) sejak Januari hingga akhir Desember 2025 tercatat 1.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut.
"Dari 1.975 kasus kekerasan, jumlah korban kasus kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 905, anak laki-laki sebanyak 455 dan perempuan dewasa sebanyak 615. Dari data ini kita lihat untuk korban anak perempuan dan laki-laki ada sebanyak 1.360," ujar Dwi, Rabu (11/2/2026).
Dikatakan Dwi, kondisi itu harus menjadi keprihatinan bersama, terlebih kasus kekerasan ibarat fenomena gunung es, di mana yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil, sementara jumlah kasus sebenarnya jauh lebih banyak dari yang dilaporkan. Selain itu, angka kasus kekerasan 2025 juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 1.822 kasus.
Baca Juga: DPRD SU: Mundurnya 3 Kadis Bentuk Fenomena "Silent Resignation" Birokrasi Pemprovsu Pada 2025, terdapat beberapa kabupaten/kota dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi, yakni Gunungsitoli 213 kasus, Kota Medan 197 kasus dan Kabupaten Asahan 174 kasus. Hal itu menunjukkan bahwa sebaran kasus kekerasan tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga hingga ke pelosok daerah di Sumut.
"Ini perlu upaya kita bersama, agar bagaimana korban kekerasan anak dapat berani melaporkan, sehingga kita bisa menghentikan kejahatan yang dilakukan si pelaku predator sehingga tidak lagi memakan korban berikutnya," kata Dwi.