Lubukpakam(harianSIB.com)
Sapta Putra SH MHum dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang yang baru, menggantikan pejabat lama, Revanda Sitepu SH MH. Sapta Putra saat ini menjabat sebagai Asisten Intelijen di Kejati Riau.
Informasi dihimpun, penunjukkan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Kejaksaan RI yang ditetapkan pada 11 Februari 2026.
Sebelumnya Revanda Sitepu bersama Kasi Pidsus, Hendra Busrian disebut-sebut dipanggil Kejagung RI, untuk menjalani pemeriksaan, sejak, Senin (26/1/2026), terkait penanganan kasus dugaan korupsi pada Bandara Internasional Kualanamu.
Baca Juga: Plt Kajari Deliserdang Harap PWI Tetap Jadi Mitra Strategis Sejak menjalani pemeriksaan, keduanya belum dapat melaksanakan tugasnya di
Kejari Deliserdang. Akibat kekosongan itu, Kajati Sumut, menungaskan Rio Aditya Arifiansyah SH MH, selaku Kabag Tata Usaha Kejati Sumut, sebagai Plt
Kajari Deliserdang, hingga saat ini.
Kasi Intelijen Kejari Deliserdang, Roby Syahputra SH MH, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Kamis (12/2/2026) sore, membenarkan adanya pergantian Kajari Deliserdang. Terkait pelantikan Kajari Deliserdang yang baru, Roby belum bisa memastikan waktunya. (*).
Editor
: Wilfred Manullang