Medan(harianSIB.com)
Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Keduanya adalah Kajari Deliserdang, Renvanda Sitepu, dan Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga.
Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Posisi Kajari Deliserdang kini diemban Satpa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara itu, jabatan Kajari Padang Lawas dipercayakan kepada Hasbi Kurniawan, yang sebelumnya merupakan Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan penunjukan dua pejabat baru tersebut.
Baca Juga: Sampaikan Evaluasi, Cipayung Plus Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Medan "Ya benar, sudah ditunjuk Kajari definitif untuk Deliserdang dan Padang Lawas pada hari ini," ujar Rizaldi, Rabu (11/2/2026).
Rizaldi juga membenarkan pergantian tersebut berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap kedua mantan Kajari.