Medan(harianSIB.com)
Polrestabes Medan mencatat tiga kecamatan dengan jumlah pengungkapan kasus perjudian terbanyak dalam 100 hari pelaksanaan tugas, yakni Kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Pancurbatu, dan Kecamatan Medan Barat.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim Bayu Putro Wijayanto dan Kanit Pidum Iptu M Hafis, menyampaikan hal tersebut di Mapolrestabes, Jumat (13/2/2026).
Dari total 33 kasus perjudian dengan 62 tersangka yang diungkap, ketiga wilayah tersebut menyumbang mayoritas penindakan.
"Berdasarkan data rekapitulasi penindakan, Kecamatan Percut Sei Tuan 14 kasus dengan 25 tersangka, Kecamatan Pancurbatu 10 kasus dengan 20 tersangka, dan Kecamatan Medan Barat 9 kasus dengan 17 tersangka," ungkap Calvijn.
Baca Juga: 100 Hari Kerja, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi, 62 Tersangka Diamankan Ia menyebut tingginya angka pengungkapan menunjukkan praktik perjudian, baik judi online, mesin darat, maupun togel, masih marak di wilayah tersebut.
"Selama 100 hari penindakan, Percut Sei Tuan menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak. Ini menjadi perhatian serius kami," ujarnya.