Medan(harianSIB.com)
Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidikalang yang selama ini menyuplai program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dua sekolah di Kabupaten Dairi.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif guna memastikan keamanan pangan serta mencegah kejadian serupa terulang. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.
Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis mengatakan pihaknya telah mengimbau seluruh pengelola SPPG agar mematuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
"Dinkes Sumut meminta seluruh pengelola SPPG mematuhi persyaratan, termasuk sertifikat laik sanitasi, pelatihan penjamah pangan, inspeksi lingkungan berkala, serta pengecekan kebersihan dan kondisi makanan," tegas Hamid Rijal, Sabtu (14/2/2026).
Baca Juga: Sat Lantas Polres Tanjungbalai Kawal Pawai Pelajar Darul Fikri Ia
menjelaskan,
MBG
merupakan
program
nasional
yang
bertujuan
menyediakan
makanan
sehat
dan
bergizi
bagi
anak
sekolah,
balita,
ibu
hamil,
dan
ibu
menyusui.
Namun,
pelaksanaannya
harus
memenuhi
standar
keamanan
pangan
yang
ketat.
Dinkes Sumut juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, pihak sekolah, pemerintah daerah, serta Badan Gizi Nasional untuk memastikan program berjalan sesuai standar.
Editor
: Robert Banjarnahor