Medan(harianSIB.com)
Jaksa Agung Muda (JAM) Inteljen Kejaksaan Agung RI Prof Dr Reda Mantovani, menghadiri sosialisasi program, Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Sabtu (14/2/2026).
Kehadiran JAM Intel dalam rangka pengukuhan Pengurus DPD Dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Se Sumatera Utara (Sumut), yang dirangkai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara jajaran Kejari dengan Abpednas Sumut.
Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, acara itu dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur Dan Pelayanan Publik Amnar Harun Damanik, Kajati Sumut Harli Siregar, Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Subeno.
Juga turut hadir Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, Keua DPD ABPEDNAS Sumut Drs.H Abdul Khoir, pejabat utama Kejati Sumut dan Polda Sumut, mewakili Pangdam I/BB, para Bupati/Walikota se Sumut serta utusan Badan Permusyawaratan Desa se Sumut.
Baca Juga: Kejaksaan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa di Kalteng, Perkuat Pengawasan Dana Desa JAM Intelijen dalam sambutannya menyampaikan, program Jaksa Garda Desa merupakan suatu kebijakan positif dimana aparatur desa juga diberi kesempatan yang sama untuk memberikan informasi terkait pengelolaan dana desa.
Dia mengingatkan, terkait pengelolaan dana desa akan mengedepankan prinsip humanis dan pembinaan terhadap aparatur desa.
Editor
: Wilfred Manullang