Medan(harianSIB.com)
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) mencatat 14 peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di delapan kabupaten/kota di Sumut sepanjang Januari 2026. Dalam kurun 31 hari, jumlah korban disebut mencapai lebih dari 320 orang.
Sekretaris Bakumsu, Juniaty Aritonang, M.Sos, di Medan, Rabu (18/2/2026), mengatakan temuan tersebut menunjukkan situasi darurat HAM di awal tahun ini.
"Dalam satu bulan saja sudah terjadi 14 peristiwa dengan ratusan korban. Ini bukan sekadar kriminalitas biasa, tetapi menunjukkan persoalan struktural," ujarnya.
Menurut Juniaty, 64 persen dari peristiwa yang dicatat melibatkan aparat dan institusi negara, mulai dari kepolisian, TNI, ASN, pemerintah daerah hingga lembaga peradilan.
Baca Juga: BBPOM Medan Gelar Forum Konsultasi Publik, Evaluasi Standar Layanan "Data per Januari ini menunjukkan mandat konstitusional perlindungan HAM belum berjalan maksimal. Anak-anak bahkan menjadi korban utama," katanya.
Bakumsu mencatat lima peristiwa yang langsung menimpa anak-anak, di antaranya anak tertembak peluru nyasar di Belawan dan kasus anak menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Marelan, Kota Medan. Selain itu, terdapat kasus kekerasan seksual oleh anggota keluarga serta 304 anak terdampak penggusuran di Padang Halaban.