Medan(harianSIB.com)
Bidang Penkum Kejati Sumut melakukan penyuluhan hukum dengan mengunjungi Sekolah Menengah Pertama (SMP) St Ignasius Medan di Jalan Karya Wisata, Medan Johor, Rabu (18/2/2026).
"Penyuluhan hukum ini sebagai salah satu program prioritas untuk mendukung terwujudnya generasi muda yang smart dan berkualitas," sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, dalam keterangan tertulis yang dilansir ke media, Kamis (19/2/2026).
Disebutkan, kegiatan penyuluhan hukum itu diharapkan guna meminimalisir serta mencegah sejak dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar. Selain itu juga dalam rangka memberikan pemahaman pentingnya menggunakan media sosial secara bijak untuk menghindari jerat hukum UU ITE pada usia sekolah,
"Kami hadir sebagai orangtua dari adik adik atau anak anak kami sekalian, sebagai bukti kasih sayang dan kepedulian Kejatisu terhadap para pelajar.
Baca Juga: Kasus Eks HGU PTPN II Bergulir, IAW Desak Kejati Sumut Jerat Korporasi dan Buka 14 Temuan BPK Lainnya "Kami merasa perlu memberikan pemahaman hukum bukan karena takut dihukum, tetapi karena sadar akan resiko pelanggarannya," sebut Jaksa Fungsional Maria Sembiring, SH sebagai nara sumber.
Selanjutnya, para pelajar diajak berbincang dan berdiskusi terkait bagaimana menghindari narkoba ataupun obat obatan terlarang.
Editor
: Wilfred Manullang