Medan(harianSIB.com)
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE mendesak Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto, BNN Provinsi bertindak tegas menghadapi modus baru penggunaan rokok elektrik (vape) sebagai media baru konsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru (NPS).
Menurut Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Kamis (19/2/2026) melalui telepon di Medan, fenomena tersebut harus dipandang sebagai ancaman serius bagi generasi muda, khususnya di Sumatera Utara, mengingat vape selama ini dianggap sebagai produk yang lebih aman dibanding rokok konvensional.
"Jika benar vape kini dijadikan sarana konsumsi narkoba, ini merupakan alarm keras bagi kita semua. Modus ini berbahaya karena sulit terdeteksi dan menyasar anak-anak muda. Negara tidak boleh kalah oleh pola peredaran narkoba yang semakin canggih," tegas Salmon Sagala.
Anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini menilai, BNN tidak cukup hanya menyampaikan imbauan, tetapi harus melakukan langkah konkret dan terukur. Ia mendorong beberapa strategi yang perlu segera dilakukan, dengan melakukan penguatan pengawasan distribusi dan penjualan vape.
Baca Juga: DPRD Sumut Minta PLN Jamin Tak Ada Pemadaman Saat Ramadhan "BNN bersama aparat kepolisian dan pemerintah daerah harus melakukan razia rutin serta pengawasan ketat terhadap toko-toko penjual vape, termasuk penjualan daring. Produk cairan (liquid) harus diuji secara acak untuk memastikan tidak mengandung zat terlarang," katanya.
Selain itu, tambah anggota Komisi B ini, pemerintah perlu memperketat regulasi peredaran vape dan mewajibkan sertifikasi resmi terhadap produk serta importirnya. Jangan sampai pasar vape menjadi ruang abu-abu yang dimanfaatkan sindikat narkoba.
Editor
: Wilfred Manullang