Lubukpakam(harianSIB.com)
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Swalayan Delimas, Lubukpakam, Kamis (19/2/2026), menyusul berakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT) pada Oktober 2025 lalu.
Sidak dilakukan untuk melihat langsung situasi kawasan Delimas sekaligus memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan tertib pasca berakhirnya skema BOT.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati berdialog dengan pengelola dan para pedagang terkait kelangsungan usaha mereka.
"Pemerintah tidak akan menyusahkan masyarakat yang ingin mencari nafkah. Tetapi, kita juga harus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan," tegas Asri Ludin Tambunan.
Baca Juga: RSUD H Amri Tambunan Hadirkan Fasilitas Baru Gedung Alamda dan Cathlab Intervensi Jantung Ia menganjurkan para pedagang segera mengajukan permohonan resmi kepada Pemkab Deli Serdang terkait tata cara pembayaran dan mekanisme sewa ruko atau kios agar memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban mengamankan aset milik daerah setelah masa perpanjangan BOT berakhir sejak Oktober 2025. Pemkab juga telah memberikan waktu sekitar empat bulan kepada pengelola untuk menjalankan skema yang ditawarkan, namun hingga kini belum terealisasi.