Tanjungmorawa(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang berencana merelokasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di kawasan Simpang Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa atau Simpang Kayu Besar ke tempat yang baru.
Tempat baru yang dipilih dan disiapkan adalah di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, seluas 5.000 meter persegi di Jalan Limau Manis, Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.
"Kita ingin memanusiakan manusia. Para pelaku UMKM harus mendapatkan tempat yang layak, aman, dan tertib," tegas Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan saat meninjau lahan relokasi di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Bupati Deliserdang Sidak Delimas, Tegaskan Aset Daerah Harus Diamankan Dijelaskan, seluruh
UMKM di pinggiran Jalan Limau Manis dan depan Alun-Alun Tanjungmorawa berpeluang akan menempati kawasan baru tersebut agar terpusat dalam satu sentra.
Menurut bupati, bangunan di kawasan eks gudang tidak akan mengganggu struktur utama. Revitalisasi akan dilakukan secara bertahap, termasuk pemugaran fasilitas pendukung, seperti musala dan toilet agar lebih representatif.