Medan(harianSIB.com)
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik di Kota Medan, yakni percepatan digitalisasi, penyediaan sistem ambulans terintegrasi, serta pengembalian layanan pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan KTP ke tingkat kelurahan.
Penegasan itu disampaikan Rico Waas dalam Rapat Kerja Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan Tahun 2026 terkait peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan publik, Jumat (20/2/2026) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Ferry Ichsan, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam arahannya, Rico Waas menekankan digitalisasi menjadi kunci reformasi birokrasi karena mampu memangkas proses pelayanan yang selama ini dinilai lambat dan berbiaya tinggi.
Baca Juga: Dari Mimpi ke Kunci Rumah: Ibu Dokter Ini Buktikan Kemudahan Punya Hunian Lewat Teknologi BTN "Transformasi digital tidak boleh hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga kesiapan pengguna dan integrasi sistem," tegas
Rico Waas.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan sinkronisasi aplikasi daerah dengan sistem pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih layanan.