Medan(harianSIB.com)
Anggota DPRD Medan Fraksi PSI Henry Jhon Hutagalung menyesalkan sikap Wali Kota Medan Rico Waas yang mengeluarkan surat edaran pelarangan warga menjual daging babi di pinggir jalan. Pasalnya, para pedagang daging babi mencari nafkah untuk kebutuhan keluarganya, seharusnya pemerintah melindungi mereka.
Dikatakannya, wali kota harus bersyukur pedagang tidak meminta pekerjaan kepada pemko. Padahal sudah kewajiban pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaan bagi warga menganggur. Tapi pedagang daging babi mengetahui keterbatasan pemerintah sehingga berdikari dengan cara berdagang.
"Mereka juga pelaku UMKM yang mendorong ekonomi kerakyatan, semestinya dilindungi, bukan diganggu dengan dalih daging non halal tidak boleh dijual terbuka," kata Henry Jhon kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Mantan Ketua DPRD Medan periode 2014-2019 ini sangat menyayangkan, surat edaran terlebih diterbitkan pada bulan ramadhan. Padahal pada pemerintahan Kota Medan periode-periode sebelumnya hal seperti ini tidak pernah terjadi.
Baca Juga: Rico Waas Prioritaskan Digitalisasi, Ambulans Terintegrasi dan Layanan KK-KTP di Kelurahan Dari dulu, kata Henry Jhon, sudah ada pedagang daging babi berjualan di pinggir jalan dan tidak pernah ada masalah. Begitu juga pedagang daging lainnya ada juga berjualan di trotoar tapi kenapa tidak ikut dalam
surat edaran wali kota.
"Wali kota Rico Waas harus tahu, mereka para pedagang daging babi banyak yang memilih Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap pada Pilkada November 2024 lalu. Tapi begitu jadi wali kota, Rico Waas tidak mengayomi seluruh masyarakatnya, justru melukai hati warganya yang mencari makan dengan berdagang," ungkapnya.
Editor
: Robert Banjarnahor