Medan(harianSIB.com)
Kalangan DPRD Sumut menyoroti sekitar 370 usulan pemekaran daerah yang masih terganjal moratorium, sehingga pemerintah perlu sesegera mungkin mengevaluasi moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), agar masyarakat tidak merasa aspirasinya "disumbat" oleh pemimpinnya.
Hal itu ditegaskan anggota DPRD Sumut Dapil Tapanuli Viktor Silaen SE MM dan anggota dewan Dapil Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar Timbul Jaya Hamonangan Sibarani SH MH kepada wartawan, Senin (23/2/2026) melalui telepon dari Medan menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah yang mengatakan ada 370 usulan pemekaran kabupaten hingga provinsi yang telah masuk, tapi masih terganjal kebijakan moratorium.
Viktor Silaen menegaskan, aspirasi pemekaran daerah merupakan hak konstitusional masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Jika memang ada ratusan usulan yang masuk ke pemerintah pusat, hal itu menunjukkan sinyal tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih dekat dan efektif.
"Kita kecewa, moratorium pemekaran dijadikan alasan untuk menyumbat aspirasi masyarakat. Kalau memang ada mekanisme yang harus ditempuh, mari kita perjelas dan percepat. Negara harus hadir memberi kepastian," ujar Viktor Silaen.
Baca Juga: Muniruddin: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Mulai Melonjak Naik, Satgas Pangan Harus Sigap Ketua PDK Kosgoro 1957 Sumut ini menilai, semangat otonomi daerah yang digagas sejak reformasi bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, evaluasi terhadap kebijakan moratorium perlu dilakukan secara terbuka dan objektif.
Senada dengan itu, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani mengatakan, pemerintah pusat perlu memilah usulan pemekaran berdasarkan urgensi, kesiapan administratif, kemampuan fiskal, serta kepentingan strategis nasional sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.