Medan(harianSIB.com)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima Opini Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penyampaian opini dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyampaian hasil penilaian kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, termasuk jajaran Lapas dan Rumah Tahanan di wilayah Sumatera Utara.
Opini yang diberikan Ombudsman RI merupakan hasil evaluasi terhadap standar pelayanan publik, transparansi informasi, responsivitas, serta kepatuhan instansi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diberikan.
Baca Juga: Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025, Wagub Surya Targetkan Kualitas Tertinggi 2026 "Opini yang kami terima hari ini menjadi bahan evaluasi sekaligus penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta warga binaan," ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.