Medan(harianSIB.com)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar tidak mencederai harmoni keberagaman yang selama ini terjaga di Kota Medan terkait terbitnya Surat Edaran (SE) tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non halal.
Permintaan tersebut disampaikan Hasyim, Selasa (24/2/2026), menyusul polemik yang muncul di tengah masyarakat atas kebijakan tersebut.
Menurut Hasyim, surat edaran itu dinilai sebagian pihak berpotensi membatasi ruang usaha pedagang daging non halal dan menimbulkan kesan diskriminatif, khususnya terhadap pedagang kecil.
"Kita tidak ingin kebijakan ini mencederai harmonisasi yang sudah terbangun baik di Kota Medan. Medan ini rumah bersama bagi berbagai suku, agama, dan budaya," ujar Hasyim.
Baca Juga: Zakiyuddin Harahap Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid Jami’ dan Perkuat Syiar serta Lindungi Generasi Muda Ia menilai, implementasi kebijakan tersebut memberi kesan kurang adil terhadap pedagang yang menggantungkan hidup dari usaha penjualan daging non halal.
"Pedagang itu berusaha untuk bertahan hidup, bukan mencari kekayaan. Kebijakan harus hadir dengan empati," katanya.