Medan(harianSIB.com)
Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat pedagang dan konsumen daging babi turun ke jalan, kali ini aksi di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2) sekira pukul 14.00 WIB.
Para pendemo memprotes surat edaran Wali Kota Medan No 500-7.1/1540 yang diduga menimbulkan keresahan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat pedagang babi dan konsumen.
Demo ini merupakan tuntutan masyarakat yang merasa tidak puas dengan kebijakan Wali Kota Medan terhadap surat edaran tersebut.
Massa aksi, yang terdiri dari berbagai kelompok, termasuk GAMKI, Horas Bangso Batak (HBB) dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) juga masyarakat adat Batak Toba, Karo dan Nias dengan membawa spanduk melakukan orasi menuntut kejelasan dan transparansi terkait surat edaran Walikota Medan tersebut.
Baca Juga: Polda Sumut Beri Pengawalan Khusus Aksi Demo Tolak SE Wali Kota Medan Hari Ini Aksi demo ini berlangsung dengan tertib, namun sempat diwarnai dengan aksi yang saling dorong mendorong bersama pihak aparat kepolisian. Polisi, Satpol PP dan pihak TNI yang berjaga di lokasi berusaha menenangkan massa dan membuka komunikasi dengan perwakilan demonstran.
Tuntutannya, mulai dari meminta klarifikasi pencabutan atas surat edaran Wali Kota Medan hingga menuntut agar pihak Satpol PP tidak melakukan penggusuran serta penutupan pedagang babi di pinggir jalan.
Editor
: Robert Banjarnahor