Medan(harianSIB.com)
Gaduh di Medan, sejumlah pendemo dari kelompok masyarakat pedagang dan konsumen serta beberapa lembaga dari Horas Bangso Batak (HBB), Pemuda Batak Bersatu (PBB), GAMKI Sumut dan Medan, komunitas masyarakat adat Batak Toba, Simalungun, Karo dan Nias menghebohkan Kantor Walikota Medan, Kamis (26/2/2026).
Sebagian pendemo menggunakan mobil pikap sambil membawa daging babi beserta mejanya sebagai bentuk protes atas kebijakan Surat Edaran Walikota Medan, Rico Waas terbaru yang dianggap deskriminatif dan bisa menimbulkan konflik horizontal antar sesama Agama
Aksi demo ini dimulai dari siang, dengan ribuan massa diperkirakan mencapai 5. 000 orang berkumpul di depan Kantor Walikota Medan. Mereka membawa spanduk dan daging babi sebagai simbol protes.
Menurut salah satu perwakilan, kebijakan yang dikeluarkan Walikota Medan lewat surat edarannya Nomor 500-7.1/1540 telah menciderai pedagang babi dan konsumen.
Baca Juga: Lapas Pancurbatu dan Tim Safari Ramadan Kanwil Ditjenpas Sumut Buka Puasa Bersama Anak Yatim Walikota
Medan,
Rico Waas belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi demo ini. Namun, sampai berita ini diturunkan perwakilan delegasi seperti Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul, Ketua GAMKI
Medan Boydo Panjaitan dan lainnya masih berada di ruang kerja Walikota
Medan untuk berkomunikasi terkait surat edaran yang menjadi konflik
pendemo.
Sementara pihak Kepolisian, Satpol PP dan pihak TNI telah turun untuk mengamankan situasi untuk memastikan agar tidak ada kerusuhan.(*)