Medan(harianSIB.com)
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya ke Sumut, Kamis (26/2/2026), meminta Kejati Sumut dan seluruh Kejari di Sumut agar bekerja terus melayani kebutuhan hukum di masyarakat secara humanis, proses cepat, profesional serta berintegritas.
Jaksa Agung menegaskan hal itu saat memberi arahan kepada jajaran kejaksaan se Sumut, yang dihadiri Kajati Sumut, asisten dan Kajari se Sumut di Adhyaksa Hall Kejati Sumut di Medan," kata Anang.
"Maksud kunjungan kerja (kunker) Jaksa Agung ke wilayah hukum Kejati Sumut adalah bagian dari monitoring secara langsung," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di pelataran gedung Kejati Sumut.
Menurut Anang, dengan kunker beliau dapat melihat langsung bagaimana kondisi pelayanan hukum dan kinerja penegakan hukum jajaran Kejati Sumut.
Baca Juga: Polres Nias Raih Juara II Layanan Call Center 110 Polda Sumut "
Jaksa Agung ingin mengetahui secara langsung perkembangan penanganan perkara serta capaian pemulihan kerugian negara di wilayah Sumut," ujarnya.
Dalam pengarahan itu, Jaksa Agung menilai kinerja penegakan hukum Kejati Sumut cukup baik dan mengapresiasi, terkait pemberantasan korupsi yang berorientasi pada penyelematan dan pengembalian kerugian keuangan negara.
Editor
: Wilfred Manullang