Binjai(harianSIB.com)
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, meresmikan Rumah Dinas Pendeta Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Klasis Binjai-Langkat di Jalan Ahmad Yani No. 10, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (27/2/2026).
Peresmian tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap kehidupan beragama yang rukun dan harmonis di Kota Binjai.
"Atas nama Pemerintah Kota Binjai, saya mengucapkan selamat. Fasilitas ini adalah wujud penghormatan kepada para pelayan gereja. Semoga rumah dinas ini menjadi tempat yang memberikan ketenangan dan inspirasi bagi para pendeta dalam menjalankan tugas pelayanan kepada jemaat," ujar Amir Hamzah dalam sambutannya.
Ia menegaskan, pembangunan rumah dinas bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga mencerminkan komitmen kebersamaan dan gotong royong masyarakat.
Baca Juga: Anggaran Terbatas, Pemko Binjai Prioritaskan 8 Ruas Jalan untuk Diperbaiki Amir juga mengapresiasi panitia, pengurus, dan jemaat yang telah berkontribusi hingga pembangunan selesai.
Menurutnya, semangat tersebut menunjukkan kuatnya nilai persaudaraan yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Binjai.