Medan(harianSIB.com)
Anggota DPD RI Dapil Sumut Pdt Penrad Siagian mengatakan, Provinsi Sumut dinilai dalam kondisi darurat lembaga pemasyarakatan (Lapas) akibat overkapasitas yang kian mengkhawatirkan. Saat ini, Sumut tercatat sebagai provinsi dengan jumlah warga binaan terbanyak ketiga secara nasional, dan sekitar 30 persen di antaranya berasal dari Provinsi Aceh.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komite I DPD RI Penrad Siagian kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026) seusai melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Utara, Yudi Suseno, di kawasan Tanjung Gusta, Medan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dalam forum tersebut, Kakanwil mengungkapkan bahwa Sumut kini menempati peringkat ketiga nasional dalam jumlah warga binaan, setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kondisi itu dinilai tidak sebanding dengan ketersediaan sarana, prasarana, maupun jumlah petugas pemasyarakatan yang ada.
Baca Juga: Kalapas Rantauprapat: Napi Main Narkoba Dipindah ke Nusakambangan Penrad menilai beban lapas di Sumut semakin berat karena sebagian besar unit pemasyarakatan telah lama mengalami kelebihan kapasitas. Sementara itu, pembangunan dan penambahan infrastruktur belum mampu mengimbangi pertumbuhan jumlah warga binaan.
Selain persoalan fisik bangunan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian serius, sebab dari paparan Kakanwil, di sejumlah lapas petugas penjagaan masih didominasi pegawai baru yang relatif muda, bahkan sebagian besar berlatar belakang pendidikan SMA.
Editor
: Robert Banjarnahor