Medan(harianSIB.com)
Aliansi Kajian Advokasi Mahasiswa Sumatera Utara (AKAM-SU) mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan profesional, independen dan transparan atas dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang warga binaan berinisial ST di Lapas Kelas I Medan.
Hal tersebut disampaikan AKAM-SU dalam aksi unjuk rasa damai, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Senin (2/3)2026). Massa meminta klarifikasi resmi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut dikendalikan dari dalam lapas.
Desakan tersebut mencuat menyusul berkembangnya informasi yang mengaitkan sejumlah pihak dalam perkara dugaan peredaran narkotika.
Koordinator Lapangan AKAM-SU, Rasyid Siregar, menegaskan, klarifikasi terbuka menjadi kunci untuk menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.
Baca Juga: Polda Sumut Beri Pengawalan Khusus Aksi Demo Tolak SE Wali Kota Medan Hari Ini "Apabila tudingan tidak benar, hasil pemeriksaan yang transparan akan memulihkan nama baik. Namun jika ditemukan pelanggaran, aparat wajib menindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya.
AKAM-SU menekankan, supremasi hukum harus ditegakkan tanpa perlakuan istimewa, baik berdasarkan status sosial, ekonomi, maupun kedekatan tertentu.