Lubukpakam(harianSIB.com)
Petugas Kanwil Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Sumut bersama Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam, menggelar razia mendadak ke kamar hunia WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Senin (2/3/2026) malam.
Dari hasil penggeladahan badan dan kamar hunian, petugas menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya telepon genggam, Android, kabel sambung, charger, headset dan colokan listrik, disita dan langsung dibakar.
Kalapas Lubukpakam, Hakim Sanjaya, ketika dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026), mengatakan, razia dipimpin Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Ditjenpas Sumut, Rinda Wardhana, didampingi Pembina, Keamanan Pemasyarakatan Madya, Erwin Simangunsong, dan Eben Haezer Depari.
Baca Juga: Sambut Ramadan 1447 H, Lapas Rantauprapat Bakti Sosial Bersihkan Pekarangan Masjid Raya Al-Ikhlas Selanjutnya dari
Lapas Lubukpakam, dipimpin Kalapas didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Nico Brata MP Nainggolan.
Disebutkan, razia merupakan komitmen penuh untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, mewujudkan Lapas Lubukpakam yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.