Medan(harianSIB.com)
DPD PDI Perjuangan Sumut menyerahkan 30 Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota untuk periode 2025–2030. Tiga daerah lainnya masih dalam proses verifikasi di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon menyampaikan, bahwa penyerahan SK dilakukan secara serentak dan kolektif sebagai bagian dari penguatan konsolidasi partai menjelang agenda politik 2029.
"Kami secara serentak menyerahkan seluruh SK kepengurusan kabupaten/kota di Sumut periode 2025–2030. Seluruh SK ini telah ditandatangani Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Bapak Hasto Kristiyanto," ujar Rapidin kepada wartawan, Rabu (4/3/2026) di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut," jelas Rapidin.
Dijelaskannya, dari total 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, tiga daerah belum menerima SK definitif, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Simalungun, dan Kota Medan. Ketiganya masih menjalani proses verifikasi lanjutan di DPP.
Baca Juga: Andar Harahap dan Hendri Sitorus Bertemu, Doli Pastikan Golkar Sumut Tetap Kompak "Dari 542
DPC kabupaten/kota se-Indonesia yang telah diterbitkan SK-nya, tiga daerah di Sumut masih dalam proses di DPP. Saat ini DPP melakukan cross check secara optimal agar tidak ada nama yang tidak sesuai dengan ketentuan dan garis kebijakan partai," jelas anggota DPR RI tersebut.
Rapidin menegaskan pentingnya selektivitas dalam penyusunan kepengurusan, mengingat PDI-P tengah mempersiapkan kekuatan menghadapi kontestasi politik 2029.
Editor
: Robert Banjarnahor