Medan(harianSIB.com)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Selasa malam (24/2/2026) kemarin. Sidak tersebut dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Sidak tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Keamanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Rindra Wardhana, bersama tim, serta didampingi oleh jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas adanya informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam aktivitas terlarang, termasuk dugaan peredaran narkoba dan penyalahgunaan kamar hunian.
Demikian disampaikan Humas Lapas Kelas I Medan, Rabu (4/3/2026).
Baca Juga: Lapas TBA dan Imigrasi Resmikan Gerai UMKM Karya Warga Binaan Dalam pelaksanaan sidak, tim Kanwil melakukan penggeledahan secara menyeluruh, khususnya pada blok hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan. Berdasarkan hasil sidak tersebut, tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun aktivitas terlarang lainnya sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
Meski demikian, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara menegaskan tidak mentolerir setiap informasi dugaan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Editor
: Wilfred Manullang