Polresta Deliserdang Musnahkan 34 Kg Sabu, Ganja dan Ekstasi

Lisbon Situmorang - Kamis, 05 Maret 2026 18:48 WIB
Foto: harianSIB.com/Lisbon Situmorang
Kapolresta Deliserdang (tengah) bersama undangan lainnya mengangkat barang bukti sebelum dimusnahkan di Mapolresta Deliserdang, Lubukpakam, Kamis (5/3/2026).