Pematangsiantar (harianSIB.com)
Respon cepat ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Medan Km 6, tepatnya di Simpang Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (8/3/2026) malam, sekitar pukul 22.50 WIB.
Mendapatkan laporan tersebut, personel piket Unit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Plt Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan, informasi kecelakaan itu pertama kali disampaikan oleh warga melalui layanan Call Center 110.
"Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 langsung meneruskannya kepada piket Unit Gakkum Satlantas. Personel kemudian segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan TKP," jelas Agustina.
Baca Juga: Patroli Malam, Timsus Dayok Mirah Sikat 4 Motor Knalpot Brong di Pematangsiantar Sesampainya di lokasi, petugas menemukan adanya peristiwa tabrakan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Personel kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis.
Selain itu, petugas juga melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.