Medan(harianSIB.com)
Rumah Sakit (RS) Adam Malik kembali menorehkan pencapaian di awal tahun 2026. Rumah sakit rujukan nasional tersebut resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital based) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI yang diterbitkan pada 11 Februari 2026.
Direktur Utama RS Adam Malik dr Zainal Safri MKed (PD) SpPD-KKV SpJP (K) mengatakan pihaknya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada rumah sakit tersebut untuk menjadi salah satu RSPPU.
"RS Adam Malik tentu mengucapkan syukur karena sudah terpilih menjadi salah satu RSPPU. Sesuai dengan program Pak Menkes, tujuan membuka RSPPU di banyak rumah sakit pendidikan, terutama rumah sakit vertikal, ini untuk mengisi atau mempercepat pemenuhan kekurangan dokter spesialis di seluruh Indonesia," ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Dengan status tersebut, RS Adam Malik kini dapat menyelenggarakan PPDS berbasis rumah sakit sesuai dengan program yang digagas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca Juga: RS Adam Malik Kampanyekan Penanganan Kanker Diikuti Puskesmas se-Kota Medan Program ini tetap menggunakan standar kompetensi dari kolegium yang sama dengan pendidikan dokter spesialis yang selama ini diselenggarakan oleh berbagai universitas di Indonesia.
Sementara itu, Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RS Adam Malik dr Faisal Habib SpJP(K) FIHA menjelaskan bahwa pada tahap awal pihaknya akan membuka program PPDS untuk bidang bedah toraks dan kardiovaskular (BTKV).
Editor
: Wilfred Manullang