Medan(harianSIB.com)
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menemukan dua sampel takjil mengandung formalin dari hasil pengawasan pangan selama bulan suci Ramadhan 2026 di wilayah Kota Medan.
Kepala BBPOM Medan Mojaza Sirait melalui tim Infokom, Selasa (10/3/2026), mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan di sejumlah pasar yang menjual takjil guna memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
"Total sampel yang telah diuji sebanyak 333 sampel. Dari jumlah tersebut terdapat dua sampel yang tidak memenuhi syarat karena mengandung formalin dan akan dilakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium," ujarnya.
Pengawasan dilakukan di 10 kecamatan di Kota Medan, yakni Medan Tembung, Medan Maimun, Medan Sunggal, Medan Area, Medan Johor, Medan Marelan, Medan Amplas, Medan Perjuangan, Medan Baru dan Medan Labuhan.
Baca Juga: Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan dalam Kontainer di Medan Denai Menurut Mojaza, kegiatan pengawasan tersebut dilakukan dengan mengambil sampel pangan yang dijual di pasar-pasar takjil untuk memastikan tidak ada penggunaan bahan berbahaya seperti
formalin, metanil yellow maupun boraks.
BBPOM Medan juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah setempat dalam melakukan pengawasan pangan yang dijual kepada masyarakat selama Ramadhan.