Medan(harianSIB.com)
Dua oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, terseret kasus peredaran narkoba setelah diamankan tim Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam penggerebekan di kediaman masing-masing, Senin (9/3/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku merupakan perangkat kelurahan yang seharusnya berperan menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.
Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Antonius Devolis Tumanggor, menyesalkan keterlibatan aparat lingkungan dalam kasus tersebut.
"Saya menyesalkan kejadian ini. Kepling seharusnya menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban warga, bukan malah ikut dalam jaringan peredaran narkoba yang merusak generasi muda," tegas Antonius kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan dalam Kontainer di Medan Denai Politisi Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa Kecamatan
Medan Barat sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah seorang oknum camat dinonaktifkan Wali Kota Medan karena dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Sekarang muncul lagi kasus baru. Oknum Kepling 19 dan Kepling 13 di Kelurahan Pulo Brayan Kota dikabarkan terseret kasus narkoba. Ini sangat memalukan dan menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah," ujarnya.