Medan(harianSIB.com)
Komisi C DPRD Sumut secara tegas mengatakan, PT Pertamina Patra Niaga dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut harus transparan terhadap kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut dari sektor Bahan Bakar Minyak (BBM), karena selama ini cara perhitungannya tidak pernah diketahui secara pasti, hanya Pertamina sendiri yang menghitungya.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang SH MH dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Patra Niaga, Biro Perekonomian, dan Bapenda Sumut terkait kontribusi sektor bahan bakar minyak (BBM), khususnya dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) terhadap PAD Sumut, Rabu (11/3/2026) di DPRD Sumut, yang dihadiri anggota Komisi C Dody Taher, Budi dan Lambok Simamora.
Menurut Rony anggota dewan Dapil Pematangsiantar dan Simalungun ini, perhitungan kontribusi PAD dari sektor BBM ini perlu dipaparkan secara jelas agar DPRD dapat mengetahui potensi penerimaan daerah dari sektor energi.
Dody Taher juga menyoroti persoalan transparansi data distribusi BBM dalam upaya peningkatan PAD, sebab sampai saat ini tidak ada yang tau berapa jumlah kebutuhan BBM di Sumut serta berapa jumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang beroperasi di daerah ini.
Baca Juga: Yahdi Khoir Harahap: Pembangunan Halte Bus Listrik di Mebidang Harus Perhatikan Keselamatan Penumpang "Kita perlu validitas data yang selama ini digunakan Pertamina dalam menghitung potensi PAD dari sektor BBM ini, apalagi pemerintah daerah hanya menerima laporan realisasi dari Pertamina tanpa memiliki data pembanding yang independen," tandas Dody senada dengan Lambok Simamora.
Ditambahkan Rony, Bapenda Sumut harus kreatif, jangan hanya menunggu laporan realisasi, tapi tidak memiliki data pembanding terkait total kiloliter BBM yang digunakan di Sumut. Ini sangat penting, agar DPRD Sumut tidak sulit melakukan pengawasan secara maksimal, sebab penggunaan BBM di Sumut cukup besar.
Editor
: Robert Banjarnahor