Medan(harianSIB.com)
WS, warga binaan rumah tahanan (Rutan) Kelas I Medan Tanjung Gusta dituding melalui pemberitaan media sosial dan media online beberapa hari lalu mengendalikan peredaran narkoba di Padangsidimpuan dari dalam Rutan.
Melalui kuasa lapornya, Boasa Simanjuntak yang merupakan mantan warga binaan di Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta mengatakan adanya tudingan tanpa bukti terhadap WS tersebut telah menimbulkan kerugian dan pencemaran nama WS serta berdampak buruk terhadap Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta.
"WS yang sedang menjalani pembinaan merasa difitnah atas berita yang beredar. Bahkan seakan-akan Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta melindungi dan membiarkan adanya bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan," ujarnya, Rabu (11/3/2026).
"Saya sebagai mantan warga binaan Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta dalam perkara undang-undang ITE sangat mengetahui betul, Rutan sangat ketat dalam pengawasan barang-barang terlarang seperti narkoba," ucapnya seraya menyebut pihak Rutan bahkan melakukan operasi rutin setiap minggu untuk memastikan narkoba bersih di dalam Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta.
Baca Juga: Pegawai Lapas Barus Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan Sebagai kuasa lapor WS, sekaligus pegiat
media sosial yang dikenal vokal, Boasa Simanjuntak memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang membuat berita hoax atau fitnah atas WS,
Rutan dan
Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta.
"Apabila dalam waktu 3x 24 jam tidak memberikan tanggapan atau pun klarifikasi, saya sebagai kuasa lapor dari WS akan melaporkan akun-akun media sosial, media online dan pegiat media sosial ke polisi," tegasnya.