Medan(harianSIB.com)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah I bersama Tim Satgas Pangan Polda Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, Jumat (13/3/2026), untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H.
Sidak dilakukan secara serentak di empat pasar tradisional, yakni Pasar Petisah, Pasar Simpang Limun, Pasar MMTC, dan Pasar Aksara. Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Ditreskrimsus Polda Sumut, Biro Perekonomian Pemprov Sumut, Dinas Perdagangan Sumatera Utara, Bulog Sumut, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dari hasil pemantauan di lapangan, secara umum ketersediaan bahan pokok terpantau cukup dan aktivitas perdagangan berjalan normal.
Namun, beberapa komoditas menunjukkan pergerakan harga. Cabai mulai mengalami tren kenaikan harga meskipun stok di pasar masih tersedia.
Baca Juga: Bawa Sabu 2 Kg, 2 Calon Penumpang Tujuan Lombok Ditangkap di Bandara Kualanamu Sementara itu, harga daging ayam ras berada pada kisaran Rp41.000 hingga Rp42.000 per kilogram dan menunjukkan tren sedikit menurun dibandingkan sebelumnya.
Untuk komoditas minyak goreng merek Minyakita, tim tidak lagi menemukan pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Meski demikian, sejumlah pedagang mengaku belum memperoleh pasokan Minyakita dari jalur distribusi resmi karena masih terkendala persoalan administrasi.